Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah
Hukum | 14 Agustus 2024, 07:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, pada hari ini, Rabu (14/8/2024).
Sidang perdana akan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Terdakwa: Havey Moeis, Status Perkara: Sidang Pertaman, Tanggal Sidang: Rabu, 14 Agustus 2024, Jam: 10.00 WIB s/d selesai," demikian dikutip dari laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Sebelumnya informasi terkait agenda sidang perdana Harvey Moeis telah disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Menurut penjelasannya, sidang perdana Harvey ini akan beragendakan pembacaan dakwaan.
“Jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan,” kata Harli, Selasa (13/8).
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Baca Juga: Harvey Moeis Dijadwalkan Sidang Perdana Rabu Pekan Depan, 14 Agustus Mendatang
Dalam kasus tersebut Harvey Moeis diduga mengkoordinir atau koordinator sejumlah perusahaan pertambangan timah liar di Bangka Belitung.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV