> >

Jawab Pertanyaan soal Rencana Reshuffle Kabinet, Jokowi: Ya Kalau Diperlukan, Saya Masih Punya Hak

Politik | 13 Agustus 2024, 19:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa (13/8/2024). (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Presiden.)

KOMPAS.TV – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan isu rencana perombakan atau reshuffle kabinet.

Menurutnya, reshuffle kabinet bisa terjadi jika diperlukan. Penjelasan Jokowi tersebut ia sampaikan saat wawancara di training center PSSI, di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).

“Ya kalau diperlukan. Kalau diperlukan,” tuturnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Saya kan udah ngomong dari dulu, kalau diperlukan, saya masih punya hak prerogatif itu,” tegasnya.

Baca Juga: Isu "Reshuffle" Kabinet Mencuat, Presiden Jokowi Panggil Bahlil ke Istana

Mengutip pemberitaan Kompas.com, reshuffle dikabarkan akan terjadi dalam waktu dekat dan menyasar empat orang menteri.

Berdasarkan informasi yang beredar, menteri yang akan diganti atau kena reshuffle di antaranya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Sejumlah nama dikabarkan akan menggantikan posisi empat orang tersebut, yakni Supratman Andi Agtas yang dikabarkan akan menjadi Menkumham menggantikan Yasonna Laoly.

Sementara Bahlil Lahadalia disebut-sebut akan menggantikan Arifin Tasrif sebagai Menteri ESDM.

Baca Juga: Kepastian Rencana 'Reshuffle' Arifin Tasrif dan Bahlil Lahadalia, Jokowi: Bisa Saja Jika Perlu

Kemudian, Raja Juli Antoni yang disebut akan menggantikan Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri LHK serta Roslan P Roeslani yang dikabarkan akan menggantikan posisi Bahlil sebagai Menteri Investasi.

Kompas.com telah berusaha menginformasi kabar reshuffle kabinet itu kepada pihak istana, di antaranya kepada Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden M Yusuf Permana.

Namun, belum ada jawaban dari keduanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU