> >

BMKG: 32 Wilayah Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi Dampak Hujan Lebat hingga 19 Agustus 2024

Peristiwa | 13 Agustus 2024, 07:47 WIB
Foto ilustrasi. BMKG mengimbau masyarakat waspada potensi bencana hidrometeorologi sepekan ke depan, mulai hari ini Selasa 13 Agustus 2024 hingga 19 Agustus mendatang. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini dampak hujan lebat yang potensi melanda beberapa wilayah tujuh hari ke depan pada 13-19 Agustus 2024.

Melansir akun Instagram BMKG @infobmkg, Selasa (13/8/2024), wilayah selatan Indonesia, termasuk pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, saat ini tengah mengalami musim kemarau dengan cuaca yang cerah hingga berawan.

Kendati demikian, BMKG mengatakan dalam sepekan ke depan, masih ada potensi hujan di beberapa wilayah Indonesia, terutama di bagian utara dan tengah. 

Baca Juga: Kebakaran Landa Permukiman Padat Penduduk di Manggarai, 34 Mobil Damkar Dikerahkan

Dengan adanya potensi hujan di wilayah Indonesia terutama Indonesia bagian utara, maka BMKG mengimbau untuk waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

"Wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami hujan meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan sebagian besar wilayah di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua," tulis BMKG.

Potensi hujan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk gangguan fenomena Madden Jullian Oscillation secara spasial dan gelombang Rossby Ekuatorial yang dapat meningkatkan kemungkinan hujan.

"Daerah pertemuan dan perlambatan angin yang mendukung pembentukan awan konvektif, serta labilitas udara yang menciptakan kondisi atmosfer yang tidak stabil. Semua faktor ini berkontribusi pada terjadinya hujan, terutama di wilayah Indonesia bagian utara dan tengah," jelas BMKG.

Secara umum, kombinasi fenomena-fenomena cuaca tersebut diprakirakan menimbulkan potensi cuaca ekstrem pada 13 - 19 Agustus 2024, berupa:

Baca Juga: Daycare yang Terdaftar Resmi Kementerian PPPA di Seluruh Indonesia, Tersebar di 7 Provinsi

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, BMKG


TERBARU