> >

Catat, Nomor SIM Sekarang Pakai NIK KTP, Polri: Perubahannya Sesuai dengan Masa Aktif

Humaniora | 12 Agustus 2024, 20:35 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Sumber: Kompas.com/Oik Yusuf)

Dia berharap langkah ini akan menghilangkan anggapan bahwa pembuatan SIM bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan foto.

Sebagai informasi, jika pembuatan SIM sudah tersentralisasi, SIM tidak akan dicetak jika peserta gagal dalam salah satu ujian, baik teori maupun praktik.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Dibuka di 5 Lokasi Jakarta Senin 12 Agustus 2024, Ini Syarat dan Biayanya

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU