Airlangga Diisukan Mundur karena Kasus Hukum, Doli: Tidak Perlu Mengait-ngaitkan Apa Alasannya
Peristiwa | 12 Agustus 2024, 07:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membantah mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar karena kasus hukum.
Demikian Ahmad Doli Kurnia merespons perihal mundurnya Airlangga Hartarto, Minggu (11/8/2024).
“Jadi menurut saya kita tidak perlu lagi mengait -ngaitkan apa alasannya,” tegas Doli.
Menurut Doli, Airlangga mundur karena keputusan pribadinya dan itu yang terbaik baginya dan juga Partai Golkar. Oleh karena itu, Doli menuturkan menghormati keputusan Airlangga Hartarto.
“Saya kira Pak Airlangga sudah mengambil keputusan yang terbaik buat Pak Airlangga, buat Partai Golkar, buat bangsa dan negara. Dengan mengundurkan diri sebagai ketua umur Partai Golkar. Itu kita hormati,” ujar Doli.
Baca Juga: Megawati Pertimbangkan Hadir Upacara HUT RI di IKN, Hasto: Akan Disampaikan pada Waktu yang Tepat
Sebelumnya kemarin, Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar.
Dalam penjelasannya, Airlangga menuturkan ingin fokus mengawal stabilitas transisi pemerintahan dari masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.
“Untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga.
Airlangga lebih lanjut memastikan jika proses penunjukkan Ketua Umum penggantinya akan dilakukan dengan damai dan menjunjung tinggi marwah Partai Golkar.
“Sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Hasto Sebut Ada Penjegalan, Projo: PDIP Sulit Temukan Koalisi, Realitasnya Itu Jangan Diputar Balik
Dalam keterangannya, Airlangga juga membeberkan keberhasilan Partai Golkar telah di bawah kepemimpinannya yang berhasil melakukan transformasi sebagai Partai Politik (Parpol). Termasuk dalam memenangkan pasangan capres cawapres Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
“Dalam Pilpres lalu, kita juga berhasil memberi kontribusi besar dalam kemenangan pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka. Mereka akan melanjutkan kepemimpinan negara sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029,” katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV