Kemenkes Upayakan Satu Apoteker Bisa Bina Beberapa Puskesmas untuk Atasi Ketersediaan Obat
Humaniora | 11 Agustus 2024, 01:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kini tengah mengusahakan agar satu apoteker bisa membina beberapa pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas. Rencana itu didasarkan dari sejumlah temuan kendala di lapangan.
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan, Kemenkes sedang melakukan Ekspose Transformasi Kesehatan, khususnya implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) di Jawa Tengah. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Puskesmas Sawit, Boyolali.
Pada kunjungan tersebut, ditemukan kendala pada mekanisme rujuk balik, salah satunya terkait pengadaan obat.
Sebagai contoh, untuk pasien diabetes, ketika pasien dirujuk balik ke puskesmas, maka obat diberikan oleh puskesmas. Namun, hal ini belum berjalan karena harus ada izin apoteker.
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Program Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Remaja Sudah Menikah
"Jadi, saya sudah menginstruksikan kepada tim dari Kemenkes untuk melakukan evaluasi, apakah dimungkinkan nanti surat izin praktek apoteker itu, satu apoteker mempunyai beberapa puskesmas binaan," kata Dante dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Menurut Dante, jika apoteker punya beberapa puskesmas binaan, kewajiban puskesmas untuk mengadakan obat nonkapitasi dari BPJS Kesehatan dapat terlaksana.
Begitu pula dengan masalah lain, di mana setiap puskesmas di setiap daerah memiliki masalah yang berbeda-beda.
Baca Juga: Kemenkes Gelar Program Residensi Dokter Spesialis yang Fokus pada Kesehatan Jiwa Dokter
"Masalahnya bisa kita bahas bersama melalui forum Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas). Nanti turunannya kita bahas di Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di setiap daerah," ungkap Dante.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber :