> >

Amnesty International Sebut Penembakan Pilot Selandia Baru Pelanggaran Berat Hukum Kemanusiaan

Hukum | 8 Agustus 2024, 12:56 WIB
Proses pemulangan jenazah pilot Gleen Malcom Coning. Rencananya jenazah diterbangkan ke Jakarta hari ini, Rabu (7/8/2024) sebelum diberangkatkan ke Selandia Baru. (Sumber: Istimewa/Satgas Damai Cartenz)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Amnesty International Indonesia menilai penembakan yang menewaskan pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, di Distrik Alama, Papua, merupakan pelanggaran berat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Kamis (8/8/2024).

"Pembunuhan di luar hukum tersebut merupakan pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional," kata dia, dikutip Kompas.com.

Lembaga advokasi hak asasi manusia tersebut juga menyampaikan belasungkawa atas kematian Conning.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Ceritakan Momen Mencekam Penembakan Pilot Helikopter oleh KKB di Alama, Mimika

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan sahabat Glen Malcolm Conning dalam masa sulit ini," ujar Usman.

Usman mengingatkan agar pihak yang berkonflik tidak melukai warga sipil, karena hal itu merupakan prinsip dasar yang harus selalu dijunjung tinggi.

Serangan yang menargetkan serta pembunuhan terhadap warga sipil secara sengaja, lanjut Usman, tidak dapat diterima.

"Semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua harus menghindari pembunuhan terhadap warga sipil," tegasnya.

Ia pun mendesak aparat keamanan untuk menyelidiki kejahatan itu dan membawa pelaku ke pengadilan.

"Sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini diadili dan harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” bebernya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/8/2024), saat Glen mengantar rombongan warga dan mendarat di Distrik Alama.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Bayu Suseno mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut dari saksi berinisial D.

Menurutnya, peristiwa itu berawal sekitar pukul 09.30 WIT, saat helikopter yang diterbangkan oleh pilot Glen Malcolm Conning dicegat oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menggunakan senjata api.

Kemudian, pilot dan penumpang diturunkan dari helikopter dan dikumpulkan di lapangan sekitar lokasi pendaratan.

Baca Juga: Jenazah Pilot Korban Pembunuhan KKB Dibawa ke Jakarta

Selanjutnya, kata Bayu, kelompok TPNPB melakukan pembunuhan terhadap pilot. Jenazah pilot dibawa ke helikopter dan kursi belakang dibakar.

Namun Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom membantah keterangan polisi itu dan menyebut kematian Glen Malcolm sebagai skenario dari militer dan polisi Indonesia.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : kompas.com


TERBARU