PAN Bantah KIM Buat Skenario Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
Rumah pemilu | 7 Agustus 2024, 20:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Amanat Nasional (PAN) membantah isu yang menyebut Koalisi Indonesia Maju (KIM) merancang skenario agar sosok yang diusungnya melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024.
"Kita tidak ada desain khusus ya untuk kita menciptakan kotak kosong di mana pun," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, fenomena kotak kosong bisa terjadi karena adanya kesamaan pandangan partai-partai politik (parpol) untuk mengusung calon yang sama dan dianggap layak, dengan berbagai pertimbangan.
"Tetapi kita kan melihat bahwa kotak kosong itu bisa terjalin ketika semua partai-partai sepakat mengusung pasangan calon yang sama," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.
"Ya apakah karena ada ikatan emosional atau karena ada pandangan bahwa ini adalah calon yang terkuat untuk diajukan sehingga mereka semua bergabung sana, saya rasa itu pertimbangan-pertimbangan."
Baca Juga: Wacana KIM Plus Upaya Jegal Anies, Kans RK Lawan 'Kotak Kosong' di Pilgub Jakarta?
PAN: Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi
Eddy menyebut kotak kosong merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia, mengingat tidak ada larangan terkait hal tersebut.
"Kotak kosong itu, tidak ada larangan terhadap kotak kosong itu, dan tidak melanggar ketentuan apa pun," kata Eddy, seperti dilaporkan tim liputan Kompas TV.
"Itu merupakan bagian dari demokrasi kita, merupakan bagian dari pilkada yang serentak yang sedang kita lakukan."
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com