Segera Disalurkan, Berikut Daftar Bansos yang Cair pada Bulan Agustus 2024
Humaniora | 7 Agustus 2024, 18:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Bantuan ini berupa uang tunai dan bahan pangan, ditujukan bagi keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut adalah rincian bansos yang akan disalurkan sepanjang Agustus 2024:
1. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Selanjutnya, Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) tahap 4 akan disalurkan pada Agustus 2024. BPNT bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000.
Mengutip tayangan KompasTV, pencairan BPNT tahap 4 dijadwalkan berlangsung dari awal hingga akhir Agustus 2024. Namun, ada kemungkinan pencairan dapat mundur ke September atau digabungkan untuk tahap 3 dan 4.
2. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta juga akan cair pada Agustus 2024.
Kepala Dinsos Jakarta, Premi Lasari, menyatakan bahwa dana bansos akan diisi ulang pada awal Agustus 2024, dengan waktu yang belum ditentukan.
Pada Selasa (23/7/2024), Dinsos DKI Jakarta telah membagikan kartu ATM Bank DKI kepada penerima PKD, yang meliputi 8.097 penerima KAJ, 17.398 anak, 54.165 lansia penerima KLJ, dan 6.534 penerima KPDJ.
Besaran bantuan PKD adalah Rp300.000 per bulan, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp1,8 juta.
Baca Juga: Cara Cek Penyaluran Bansos BPNT Agustus 2024, Simak Panduan dan Tipsnya
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 selama periode Juli hingga September 2024.
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Jumlah bantuan PKH bervariasi tergantung kelompok penerimanya:
Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap, total Rp 3juta per tahun.
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap, total Rp2,4 juta per tahun.
Pelajar SD, SMP, dan SMA: Bantuan bervariasi antara Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dengan mentransfer uang langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
4. Beras 10 kg
Pemerintah juga akan menyalurkan bansos berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah setuju untuk melanjutkan distribusi bansos beras hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk mendukung program ini, yang ditujukan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kilas Balik Jokowi Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru hingga Pertama Kali Nginap di IKN – ARSIP KOMPASTV
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV