> >

Pernyataan Lengkap Benny Rhamdani soal Inisial T hingga Usai Pemeriksaan di Bareskrim Kemarin

Hukum | 6 Agustus 2024, 12:02 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait pernyataannya mengenai sosok inisial T sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Benny telah dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Senin (29/7/2024) dan Senin (5/8/2024).

Berikut rangkuman pemberitaan tentang pernyataan Benny mengenai inisial T hingga hasil pemeriksaan pada Senin (5/8/2024).

Pernyataan Benny tersebut ia sampaikan pada Selasa (23/7/2024) di sela acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara.

Ia mengatakan sosok berinisial T mengendalikan praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring (online scamming).

Bahkan menurut dia, eksistensi aktor berinisial T sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.TV 27 Juli 2024.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Informan Benny Rhamdani Soal Pengendali Judol Sosok T Sudah Meninggal

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya akan meminta klarifikasi sebagai saksi pada Senin (29/7/2024).

Benny dimintai klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Penyidik Bareskrim memeriksa Benny pada Senin (29/7). Seusai diperiksa Benny mengaku dirinya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.

Ia juga mengatakan telah memberikan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.

Namun, ia enggan membeberkan perihal sosok T, Benny pun meminta para awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik.

"T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam BAP (Berita acara pemeriksaan)," ujar Benny Rhamdani, dikutip dari pemberitaan Kompas.TV, 30 Juli 2024.

"Inisial T itu siapa, latar belakangnya apa saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Silakan bertanya ke penyidik."

Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Benny Rhamdani pada Kamis (1/8/2024).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pemeriksaan lanjutan tersebut lantaran pemeriksaan pada Senin (29/7) kemarin belum masuk dalam materi pokok perkara.

Baca Juga: Bareskrim Sebut Benny Rhamdani Ralat Pernyataan, Tak Punya Bukti soal Inisial T

"Iya, belum (sampai pokok materi). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa," kata Djuhandani, dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Menurut penjelasannya, pada pemeriksaan kemarin, penyidik baru meminta keterangan terkait tugas pokok Benny sebagai Kepala BP2MI serta terkait peristiwa Rapat Terbatas (Ratas).

"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebab itu, penyidik kemudian menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny pada 1 Agustus 2024.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus) itu," ujarnya.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Selasa (6/8/2024), polisi memeriksa Benny pada Senin (5/8/2024).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Benny tak bisa menjawab siapa itu sosok T yang dimaksud.

"Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi semoga itu bisa diungkap oleh polri siapa inisial T," ujarnya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik juga mengaku tak pernah diberitahu secara gamblang siapa sosok T itu.

"Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," katanya.

Djuhandani juga menyebut dalam pemeriksaan kemarin Benny banyak mengubah pernyataannya.

"Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan diubah pernyataan di tanggal 23 yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan," kata Djuhandhani.

Salah satunya adalah mengenai sosok yang memberi informasi terkait mister T ini. Menurut Djuhandani, awalnya Benny mengaku mendapat informasi dari salah seorang korban pekerja migran dari Kamboja soal sosok T.

Namun, kata Djuhandhani, pada pemeriksaan kedua, informasi tersebut kemudian diralat oleh Benny.

"Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani.

Djuhandhani juga mengatakan Benny bakal meminta maaf di depan publik atas pernyataannya soal sosok T yang membuat gaduh. Meski demikian, Djuhandani tak merinci kapan perimntaan maaf itu akan disampaikan.

"Tadi yang bersangkutan mengatakan akan mohon maaf langsung kepada media, tapi lebih lanjut tanyakan kepada beliau," katanya.

Sementara, Benny tidak banyak bicara seusai pemeriksaan tersebut. Ia diperiksa kurang lebih delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri.

"(Dicecar) 64 pertanyaan," kata Benny kepada wartawan.

Saat ditanya mengenai sosok inisial T, Benny juga enggan mengungkapkan sosok T itu.

"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," ucapnya. "No comment," ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


TERBARU