> >

Kasus Korupsi LPEI, KPK Sita Uang Rp4,6 M hingga 100 Perhiasan dalam Penggeledahan di Balikpapan

Hukum | 5 Agustus 2024, 21:29 WIB
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024). KPK menyita uang, kendaraan hingga perhiasan dalam penggeledahan di Balikpapan terkait kasus dugaan korupsi di LPEI. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan tipikor pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata Tessa, Rabu (31/7) lalu.

Namun, ia belum dapat membeberkan identitas ketujuh tersangka tersebut.

Sesuai kebijakan komisi antirasuah, kata dia, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta rincian perkara tersebut, akan diumumkan setelah penyidikan rampung.

Baca Juga: Diperiksa Kpk atas Dugaan Korupsi, Wali Kota Semarang Enggan Beri Penjelasan Terkait Pemeriksaan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU