> >

Saksi Sebut Penghasilan Gazalba Saleh sebagai Hakim Agung Capai Rp6,2 M, Gaji Rp77 Juta per Bulan

Hukum | 5 Agustus 2024, 22:05 WIB
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi penanganan perkara Mahkamah Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/7/2024). (Sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendapatan Gazalba Saleh selama menjabat sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) sejak Desember 2017 hingga November 2022 mencapai Rp6,2 miliar.

Hal tersebut diungkap pegawai MA bernama Citra Maulana saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Gazalba, Senin (5/8/2024).

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi terkait berita acara pemeriksaan (BAP) Maulana yang menjelaskan soal gaji bulanan Gazalba selama menjadi hakim agung yang disebutkan sebesar Rp77 juta.

"Tadi sudah dijelaskan gaji-gaji Pak Gazalba, penghasilan Pak Gazalba, ini di BAP nomor 9 ini kami ambil alih ya, Pak, ini dari mulai Desember 2017 sebesar Rp77.129.300," kata jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Juga: KPK Minta Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh Diganti, Begini Tanggapan PN Jakarta Pusat

"Betul," jawab Maulana.

"Sampai dengan kapan pak terakhir?" tanya jaksa lagi.

"Terakhir November 2022," kata Maulana.

"Total dari Desember-November totalnya Rp4.627.758.000," kata jaksa.

Ia pun menyebut Rp77 juta tersebut hanya baru gaji pokok Gazalba.

"Baru gaji aja," ucap Maulana.

Baca Juga: [FULL] Saksi Ungkap Hakim Agung Gazalba Beli Rumah Rp7,5 Miliar Dibayar Cash

Maulana juga menjelaskan Gazalba selama menjabat sebagai hakim agung juga mendapatkan uang tunjangan dari setiap perkara yang ditangani.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

"Kemudian baru ada PP 82 tadi, uang percepatan penanganan perkara. Itu mulai ada sejak kapan?" tanya jaksa.

"2021 kalau nggak salah, saya lupa," ujar Maulana.

"Di sini Saudara Januari 2022, penerimaan Januari 2022 sampai dengan tadi November 2022. Ini Januari dan Februari sebesar Rp79 juta, kemudian Maret sampai dengan November 2022 ada totalnya Rp1.643.857.501. Ini sudah sesuai dengan data-data dalam dokumen Saudara, sudah ada di sistem," jelas jaksa.

Jaksa kemudian mengonfirmasi terkait pembayaran gaji Gazalba. Maulana menjawab gaji Gazalba dibayarkan dengan cara ditransfer dan dalam bentuk rupiah.

"Nah ini terimanya ini di transfer atau dengan cash, tunai?" tanya jaksa.

"Transfer," jawab Maulana.

Baca Juga: PT DKI Batalkan Putusan Sela, KPK Minta Majelis Hakim yang Adili Perkara Gazalba Saleh Diganti

"Ada tidak pegawai ada kebijakan sendiri, misalnya minta tunai, ada tidak yang seperti itu?" tanya jaksa memastikan.

"Tidak. Selalu ditransfer," ucap Maulana.

"Apakah ada pegawai yang minta dibayarkan dengan mata uang asing?" tanya jaksa lagi.

"Tidak, selalu rupiah," tegas Maulana.

Kemudian jaksa pun mengungkapkan total penghasilan Gazalba selama menjabat sebagai Hakim Agung, yang mencapai Rp6,2 miliar.

"Total dari Pak Gazalba menjadi Hakim Agung sampai dengan November 2022 tadi Rp4.600.000.000 plus Rp1.600.000.000, ini sudah di sistem, totalnya Rp6.271.000.000," kata jaksa KPK.

"Iya," kata Maulana.

Baca Juga: KPK soal Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh: Semua Bisa Cium 'Bau Anyir'

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU