Respons Istana soal Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Disebut dalam Sidang Korupsi Eks Gubernur Malut
Hukum | 5 Agustus 2024, 18:23 WIBBaca Juga: Buka Suara soal Namanya Disebut di Sidang Korupsi, Bobby: Tak Etis Dikomentari
Saat itu, Suryanto mengaku mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara Bambang Hermawan yang berhalangan datang.
Abdul Gani sendiri menyampaikan, kode "Blok Medan" digunakannya untuk pengurusan izin tambang milik Kahiyang, anak kedua Jokowi, di Halmahera.
Dia pun tidak membantah adanya pertemuan antara pihak Pemprov Maluku Utara dan pengusaha Medan terkait izin tambang.
Penyebutan peran Kahiyang dan Bobby dalam kasus korupsi Abdul Gani pun menuai sorotan belakangan ini.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) berani menindaklanjuti informasi sehubungan keluarga Jokowi tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut semua informasi yang disampaikan di sidang dapat digunakan jaksa penuntut umum jika dapat mendukung pembuktian perkara.
Namun, Tessa belum bisa menjawab apakah Kahiyang dan Bobby bisa dihadirkan untuk bersaksi dalam sidang.
Baca Juga: KPK Respons soal Nama Bobby Nasution Disebut di Sidang Suap Eks Gubernur Maluku Utara
"Saat ini, saya belum mendapatkan informasi apakah jaksa penuntut umum akan memanggil Saudara BN (Bobby Nasution) untuk hadir, karena namanya, informasinya sudah disebut, Nanti seadainya ada update lagi, kita akan sampaikan," ungkapnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).
"Ya nanti kita serahkan saja kepada jaksa penuntut umum apakah memang kebutuhan untuk persidangan itu perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," imbuhnya, dikutip dari video Kompas TV.
Bobby sendiri enggan berkomentar terkait namanya dan istri muncul dalam sidang korupsi Abdul Gani Kasuba.
Menurutnya, tidak etis untuk mengomentari proses hukum yang masih berlangsung.
"Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya,” katanya di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/8/2024), dikutip dari video Kompas TV.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV, Kompas.com, Kompas.id