> >

Periksa Ketua Gapensi Semarang, KPK Dalami terkait Pengaturan Jatah Proyek di Pemkot

Hukum | 3 Agustus 2024, 07:54 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Penyidik KPK mendalami terkait pengaturan jatah proyek di lingkungan Pemkot Semarang,  lewat pemeriksaan terhadap Ketua Gapensi Semarang Martono. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17–25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti.

Dari penggeledahan tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

Adapun dalam perkara tersebut, sejauh ini, penyidik KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada 4 tersangka.

Baca Juga: PDIP Sebut Ada Politisasi di Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, Ini Respons KPK!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU