> >

Polisi Ungkap Video Syur Mirip Audrey Davis Diperjualbelikan Pelaku Mulai Rp35 Ribu

Hukum | 2 Agustus 2024, 15:39 WIB
Dua orang pelaku penyebaran video syur mirip Andrea Davis. (Sumber: Dok Polda Metro Jaya)

“Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih,” jelas Ade Safri.

Dari penjualan video tersebut serta video lainnya, MRS dapat memperoleh omzet Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Awal Mula Penangkapan 2 Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Audrey Davis

Menurut pengakuan pelaku, aksi ini telah ia lakoni selama delapan bulan belakangan ini.

“Pelaku sudah beraksi sejak Desember 2023 dan omzet terbesarnya Rp2 juta per bulan,” ungkap Ade Safri.

Selain menangkap MRS, polisi juga meringkus pelaku berinisial JE (35) pada 29 Juli 2024.

 

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU