> >

Susno Duaji Sebut Polres Cirebon Kota Membuat Sendiri Peristiwa Vina-Eky Tewas karena Pembunuhan

Hukum | 1 Agustus 2024, 12:25 WIB
Suasana sidang ketiga peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). Saka merupakan eks terpidana pembunuhan Vina dan M Rizky pada 2016. (Sumber: KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI )

"Di pelajaran pertama di sekolah Polri terkait dengan penyidikan adalah tanyakan dulu peristiwanya apa, Nah seperti wajah apa setelah itu baru dilengkapi dengan alat bukti Apakah peristiwa itu betul ada kemudian baru sampai ke platnya siapa? Sebelum itu kembali lebih paling awal sendiri adalah locus delicti dan tempus delicti nya."

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU