Bareskrim Polri Kembali Panggil Benny Rhamdani soal Sosok T Pengendali Judi Hari Ini
Hukum | 1 Agustus 2024, 10:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk diperiksa, pada Kamis (1/8/2024).
Pemanggilan terhadap Benny hari ini adalah untuk pemeriksaan lanjutan terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
"Saya undang jam 10," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah Benny telah mengonfirmasi hadir dalam pemeriksaan kedua tersebut atau tidak.
Seperti diketahui, Benny sebelumnya telah diperiksa Bareskrim terkait sosok T tersebut pada Senin (29/7).
Namun, Djuhandhani menyebut pemeriksaan tersebut belum mengungkap sosok berinisial T secara jelas.
"Iya, belum (sampai pokok materi). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa," kata Djuhandani, dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Menurut penjelasannya, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik baru meminta keterangan terkait tugas pokok Benny sebagai Kepala BP2MI serta terkait peristiwa Rapat Terbatas (Ratas).
"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Bareskrim Bakal Kembali Periksa Benny Ramdhani Pada 1 Agustus 2024, Dalami sosok Insial T
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com