Iptu Rudiana Punya Bukti Tidak Siksa Para Pelaku Pembunuh Vina-Eky: Kami Keluarkan dalam Pelaporan
Hukum | 1 Agustus 2024, 09:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ayah korban pembunuhan Eky, Iptu Rudiana, disebut punya dokumentasi yang akan menjadi barang bukti bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyiksaan atau pun penganiayaan terhadap sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky pada Tahun 2016 silam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (1/8/2024).
"Saya belum pernah lihat dokumentasi itu, tapi saya pernah dengar, itu juga salah satu bukti yang akan kami keluarkan nanti dalam pelaporan-pelaporan," ucap Mardiman.
Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Minta Kapolri Perintahkan Iptu Rudiana Hadir Sidang PK Kliennya
Lebih lanjut Mardiman menuturkan, jika Iptu Rudiana melakukan intervensi tidak mungkin ada pelaku yang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Kalau Iptu Rudiana intervensi dalam kasus ini, mestinya tidak akan ada DPO," kata Mardiman.
Apalagi, sambung Mardiman, Iptu Rudiana mengetahui nama-nama pelaku pembunuhan anaknya.
"Kalau memang Rudiana cawe-cawe, ikut campur, dia udah kejar sendiri tuh, dia kan tahu nama-namanya, ini yang bunuh anak gua nih yang belum tertangkap tiga orang lagi menurut DPO, dia bisa cari itu," ujar Mardiman.
Baca Juga: Kuasa Hukum Iptu Rudiana Salahkan Dede Tidak Hadir Sidang Vina Tahun 2016
"Tapi ternyata ini kan nggak, dia enggak ikut campur, dia sudah serahkan sepenuhnya kepada negara dan proses hukum yang berlaku."
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV