Keluarga Dini Sera Sambangi Bawas MA, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Hukum | 31 Juli 2024, 14:02 WIBDua pertimbangan utama hakim dalam vonis bebas Ronald Tannur adalah hakim meyakini tidak ada satu pun saksi yang menyatakan penyebab kematian korban.
Kedua majelis hakim meyakini meninggalnya korban akibat dari alkohol yang berada di dalam lambung korban.
Adapun Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Erintuah Damanik dengan anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Baca Juga: Keluarga Dini Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur dengan DPR dan Laporkan 3 Hakim ke KY
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com