> >

Sidang PK Tatal Hari Ini, Kuasa Hukum Hadirkan Susno Duadji hingga Dedi Mulyadi

Hukum | 31 Juli 2024, 11:46 WIB
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji saat melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, Senin (8/7/2024). Kuasa hukum Saka Tatal hadirkan Susno Duadji sebagai saksi ahli di sidang PK, Rabu (31/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon. (Sumber: . TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN.)

Ia kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 usai mendapatkan remisi potongan masa tahanan.

Setelah bebas, Saka berjuang memulihkan namanya dengan mendaftarkan PK ke PN Kota Cirebon pada Senin (8/7). Pihaknya membawa 10 bukti baru atau novum pada sidang PK.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak 10 bukti yang diklaim oleh pihak Saka Tatal bukti baru atau novum dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Sebut Saka Tatal Bukan Pelaku di Kasus Vina: Nggak Usah Didebatkan Lagi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU