Iptu Rudiana Bantah Suruh Dede Buat Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon
Hukum | 30 Juli 2024, 22:59 WIBCIREBON, KOMPAS.TV — Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, dengan tegas membantah pengakuan Dede Riswanto alias Dede (30) yang menyebut dirinya telah mengarahkannya untuk membuat kesaksian palsu terkait kasus Vina Cirebon.
Rudiana, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, menyampaikan bantahannya saat menghadiri konferensi pers yang diadakan oleh Hotman Paris di Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Rudiana menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan Dede maupun saksi Aep untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus yang menewaskan Vina dan Eky.
"Pelapor tidak ada rekayasa, pada saat kami menggali informasi dari terpidana itulah yang saya tuangkan di LP dan berita acara," ujar Rudiana dalam konferensi pers di Breaking News Kompas TV.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Aep maupun Dede, dan hanya bertemu satu kali dengan Dede pada 31 Agustus 2016, empat hari setelah kejadian nahas yang merenggut nyawa Vina dan Eky.
Menurut Rudiana, Dede memberikan informasi terkait peristiwa tersebut dalam pertemuan pada 31 Agustus 2016.
"Dede itu tidak benar ya, saya ketemu Dede itu pun sekali pada tanggal 31, dan saya mendapat informasi terkait perbuatan itu dari Dede juga," katanya.
Iptu Rudiana menambahkan bahwa saat ini dirinya telah menyerahkan segala tudingan terhadapnya kepada tim kuasa hukum.
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah memengaruhi penyidikan kasus Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam.
"Prinsipnya saya tidak ikut campur dan saya tidak pernah mempengaruhi mereka kaitannya dengan penyidikan, penyidiklah yang nantinya bekerja," tegasnya.
Baca Juga: Liga Akbar Akui Tertekan saat Bersaksi 8 Tahun Lalu, Sebut Tidak Ada di TKP Kasus Vina Cirebon
Sebelumnya, Dede yang menjadi salah satu saksi dalam kasus Vina Cirebon, mengaku diperintahkan untuk memberikan kesaksian palsu pada tahun 2016 oleh Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya, Aep.
Pengakuan palsu ini disebut-sebut menjadi salah satu penyebab delapan terpidana akhirnya dijebloskan ke penjara.
Dede mengaku dihantui rasa bersalah selama delapan tahun terakhir karena terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.
Dalam pengakuannya, Dede menyatakan bahwa awalnya ia dihubungi oleh Aep pada suatu malam untuk menemaninya ke Polres.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil," ujar Dede dikutip dari Tribun Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Dede menambahkan bahwa saat itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan Eky. Ia yang tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa tersebut mengaku diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep mengenai apa yang harus dikatakan.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujarnya.
Setibanya di kantor polisi, Dede langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diminta mengatakan bahwa ia melihat detik-detik pembunuhan Vina dan Eky.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran," ungkap Dede.
"Itu udah diomongin dari luar dulu, Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan). Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," kata Dede.
Baca Juga: Momen Iptu Rudiana Bertemu Pengacara Hotman Paris dan Keluarga Vina di Cirebon
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV