Masih Dibuka, Berikut Jadwal Pemutihan di Provinsi Jawa Timur
Humaniora | 30 Juli 2024, 04:05 WIBPemerintah berharap bahwa pemilik kendaraan yang belum membayar pajak akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban mereka tanpa beban denda.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Berlaku, Gratis Denda PKB dan Bea Balik Nama
Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV