Komisi III DPR Desak Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri
Hukum | 29 Juli 2024, 18:46 WIBPasalnya, pihaknya mendengar isu Ronald Tannur berencana ke luar negeri setelah divonis bebas.
"Karena kami menghkawatirkan, ada informasi, saya tidak tahu benar atau tidak, yang bersangkutan berencana ke luar negeri," ucapnya.
Seperti diketahui, Ronald Tannur merupakan terdawa yang divonis bebas dalam kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Vonis bebas Ronald Tannur tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Pada Rabu (24/7).
Dalam putusannya, hakim menyatakan Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Baca Juga: Keluarga Dini Sera Adakan Pertemuan dengan DPR Soal Vonis Bebas Ronald Tannur
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara.