Komposisi Tim Muhammadiyah yang Bakal Kelola Tambang
Politik | 28 Juli 2024, 15:30 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pemberian itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengurus IUP tersebut. Tim itu terdiri dari delapan orang yang memang dipercaya ahli dalam persoalan tambang.
"Terdiri atas Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.AP. (Ketua), Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. (Sekretaris), dengan anggota Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D., Dr. H. Agung Danarto, M.Ag., Drs. H. Ahmad Dahlan Rais, M.Hum., Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., dan Dr. Arif Budimanta," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, Minggu (28/7/2024), dipantau dari YouTube Muhammadiyah Channel.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Terima Izin Pengelolaan Tambang: Mendukung yang Ramah Lingkungan
Ia menyebut, tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
Abdul Mu'ti menjelaskan, alasan pihaknya menerima izin usaha pertambangan yang diberikan oleh Presiden Jokowi.
Ia mengatakan dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan Persyarikatan melaui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.
"Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan," ujarnya dalam konferensi pers.
Menurut dia, kekayaan alam merupakan anugerah Allah yang manusia diberikan wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi.
Baca Juga: Alasan-Alasan PP Muhammadiyah Terima Izin Pengelolaan Tambang
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV