> >

Komentar Kapolri soal Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Terkait Sosok T Pengendali Judi Online

Hukum | 28 Juli 2024, 07:05 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berbicara dalam wawancara khusus dengan LKBN Antara di Jakarta, Senin (26/2/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo berharap pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani oleh Bareskrim bisa mempercepat pengungkapan kasus judi online di Indonesia.

Benny sebelumnya mengatakan bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Sigit usai menghadiri penutupan Kapolri Cup di Jakarta, Sabtu (27/7/2024), dipantau dari siaran YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Polri Panggil Benny Rhamdani Senin Depan Terkait Komentarnya soal Sosok T Pengendali Judi Online

"Dan saya kira Kabareskrim sudah membuat surat panggilan," imbuhnya.

"Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud."

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Benny Rhamdani pada Senin (29/7/2024).

Trunoyudo menjelaskan, pemanggilan Benny sebagai saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai sosok T yang dikatakannya merupakan pengendali judi online di Indonesia.

“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.

“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Benny Sebut Sosok 'T' Pengendali Judi Online Bikin Kaget Jokowi Hingga Menko Polhukam

Sebelumnya, Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), mengatakan bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T dari Kamboja.

Tak hanya judi online, menurut dia, T  juga terlibat online scamming atau penipuan online di Indonesia.

Hal tersebut, kata Benny, diketahui BP2MI usai menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Dia mengeklaim T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum dan bahkan menjulukinya sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia. 

Baca Juga: Alasan Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Terkait Sosok 'T' Pengendali Judi Online di Indonesia

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU