Jokowi Mengaku Tidak Dorong Ormas Keagamaan Ajukan Konsesi Tambang: Kalau Minat Regulasi Sudah Ada
Humaniora | 27 Juli 2024, 07:50 WIB“Tapi, bukan ormasnya (melainkan) badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi maupun PT dan CV dan lain-lain,” ujarnya.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kamis (25/7/2024), Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengaku pihaknya menerima kebijakan izin pertambangan untuk organisasi masyarakat keagamaan.
Baca Juga: Elon Musk Batal Investasi, Presiden Jokowi Sebut Merek-merek Ini
"Iya betul (Muhammadiyah menerima izin tambang)," kata Azrul kepada Kompas.com, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, keputusan itu diambil setelah melakukan kajian selama dua bulan. Pihaknya juga telah mengundang berbagai pihak untuk membahas pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
"Ini dua-tiga bulan ini yang kita lakukan, kita melakukan diskusi, mengundang berbagai pihak baik pada aspek ekonomi, aspek bisnis, sosial, lingkungan, hukum, dan lain sebagainya," ucap Azrul.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV