> >

Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin PK Kliennya Dikabulkan Hakim

Hukum | 24 Juli 2024, 10:40 WIB
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal. (Sumber: Tribun Cirebon/Eki Yulianto.)

Saka menuturkan mendapat banyak dukungan dari keluarga, teman hingga warganet untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Respons KPK Usai Dituding Politis oleh Hasto Kristiyanto: Penyidik Kerja Berdasar Kerangka Hukum

“Keluarga alhamdulillah, mendukungnya benar-benar. Harus yakin, dan maju terus,” ujarnya.

“Saya yakin betul, dengan dukungan masyarakat seluruh Indonesia, dukungan netizen, dukungan semua, karena saya sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dulu terjadi di persidangan.”

Dalam keterangannya, Saka menjelaskan alasannya mengajukan PK adalah demi memulihkan nama baiknya.

“Kenapa terus berjuang? Ya karena Saka kan nggak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” tegas Saka dikutip dari Tribun Jabar.

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU