> >

Wali Kota Semarang Soal Penggeledahan KPK, Sebut Ada di Kantor hingga Bakal Ikuti Prosedur

Hukum | 22 Juli 2024, 22:59 WIB
Ekspresi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menjawab pertanyaan wartawan terkait isu dugaan korupsi setelah menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). (Sumber: KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)

Selain kantor, penyidik juga turut melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Semarang tersebut.

Pada Kamis (18/7) penyidik menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan Bappeda yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terus berlanjut ke berbagai dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemkot Semarang. Kegiatan itu juga berlangsung pada siang tadi Senin (22/7/2024).

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

Sebelumnya, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.  

“(Pencegahan) atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa, Rabu (17/7).

Baca Juga: KPK Geledah Kantor dan Rumah Walkot Semarang, Hasto PDIP Singgung Dinamika Jelang Pilkada

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU