> >

Eks Gubernur Malut Disebut Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Sewa Wanita di Hotel, Sehari Bisa 3 Kali

Hukum | 21 Juli 2024, 21:15 WIB
Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba merupakan terdakwa dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. (Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil)

TERNATE, KOMPAS.TV - Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dilaporkan kerap menyewa wanita penghibur untuk melayaninya di kamar hotel.

Mantan gubernur yang terjerat kasus korupsi tersebut bahkan disebut telah menggelontorkan Rp3 miliar untuk menyewa wanita penghibur.

Kebiasaan Abdu Ghani itu terungkap dari kesaksian kontraktor sekaligus anggota DPRD Halmahera Selatan, Elya Gabrina Bahdim di Pengadilan Tipikor Ternate, Kamis (18/7/2024).

Eliya mengaku sering diminta Abdul Ghani mengantarkan wanita ke kamar hotelnya.

Eliya bersaksi di pengadilan tipikor untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim, ajudan Abdul Ghani Kasuba saat menjabat.

Eliya mengaku berperan menjadi penghubung dan mencarikan wanita untuk Abdul Ghani.

Baca Juga: Kasus Suap Gubernur Malut, Direktur PT Smart Marsindo Kembali Mangkir Panggilan KPK

Eliya mengaku berperan mencarikan wanita untuk Abdul Ghani dan membayar mereka secara tunai.

Uang tersebut merupakan uang Abdul Ghani yang ditampung dalam tiga rekening, BRI, BCA, dan Bank Mandiri.

Kata Eliya, Abdul Ghani bisa menyewa wanita tiga kali sehari. Menurutnya, eks gubernur Malut itu sudah menyewa puluhan wanita.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU