Catat Bun! Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Digelar Lagi pada 23 Juli di 27 Provinsi
Humaniora | 21 Juli 2024, 17:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kesehatan akan kembali mengadakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio. Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudi Pramono mengatakan, PIN Polio ini tahap kedua ini akan dilaksanakan pada minggu ketiga Juli 2024.
Imunisasi Polio kembali digelar karena adanya laporan kasus polio serta risiko penularan virus polio yang tinggi.
“Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (21/7/2024).
“PIN tahap pertama sudah dilaksanakan pada 27 Mei 2024, sementara PIN tahap kedua akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024,” tambahnya.
Ia menjelaskan, Kemenkes RI masih menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus Polio di sejumlah wilayah di Indonesia. Sebanyak 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.
Baca Juga: Penyintas Polio yang Habiskan 70 Tahun Hidupnya dalam "Paru-Paru Besi" Meninggal Dunia
Sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1.
Kasus-kasus ini tersebar di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.
PIN Polio tahap pertama sudah dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sedangkan PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi. Yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, dan NTT.
Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Baca Juga: Krisis Kesehatan Baru di Gaza: Ditemukan Virus Polio di Saluran Pembuangan
"Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap," ujarnya.
Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.
Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes Prima menambahkan, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin. Yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan.
Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kemenkes