LPSK Resmi Beri Perlindungan untuk 5 Anggota Keluarga Afif Maulana
Hukum | 18 Juli 2024, 12:42 WIBDirektur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, Afif diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi.
Indira mengatakan, Afif bersama teman-temannya ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran. Mereka diduga disiksa agar mengaku.
Namun dugaan Afif korban penganiayaan anggota polisi telah dibantah Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Ia menegaskan, Afif Maulana meninggal dunia karena jatuh ke sungai dan tubuhnya berbenturan dengan benda keras.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa tulang iga belakang bagian kiri patah sebanyak enam ruas. Patahan tulang tersebut membuat paru-paru bocah itu robek.
“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono, Minggu (30/6).
Baca Juga: Terus Cari Keadilan, Pihak Keluarga Nilai Kematian Afif Versi Polisi Janggal
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.