Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang: Sudah Ada Tersangka, Terkait Pemerasan hingga Gratifikasi
Hukum | 17 Juli 2024, 18:41 WIBPenyidik KPK juga telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap empat orang. Dua di antaranya dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta.
Baca Juga: KPK soal Penangkapan Muhaimin Syarif: Beberapa Kali Mangkir Panggilan, Ditangkap di Banten
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbah Ita, Rabu.
Penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil penggeledahan apabila sudah selesai.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com