> >

Menko Polhukam soal Usulan Hapus Pasal yang Melarang TNI Berbisnis: Ini Masih dalam Pembahasan

Peristiwa | 17 Juli 2024, 12:40 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Dalam pasal 39 UU TNI 2004 dijelaskan beberapa hal larangan yang diperuntukkan untuk anggota TNI di antaranya dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis dan terakhir dilarang terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk dipilih sebagai anggota legislatif ataupun jabatan lain yang bersifat politis.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU