> >

KPK Benarkan Tangkap Muhaimin Syarif, Tersangka Penyuap Eks Gubernur Maluku Utara

Hukum | 17 Juli 2024, 08:40 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Namun pada Selasa (16/7), hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan Muhaimin Syarif tersebut. 

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, status tersangka Muhaimin Syarif dalam perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara oleh KPK dinyatakan sah.

Baca Juga: Konstruksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Tentukan Kontraktor yang Bersedia

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com.


TERBARU