> >

Ketua Umum PWI Hendry Ch Diberhentikan Dewan Kehormatan, Ini Alasannya

Hukum | 17 Juli 2024, 01:05 WIB
Ilustrasi palu sebagai perangkat persidangan. Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI, Selasa (16/7/2024). (Sumber: Racool_studio on Freepik)

Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

Seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendri, selanjutnya Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa. 

 

Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU