> >

Bahas Rencana Pelaporan Iptu Rudiana, Eks Kabareskrim: supaya Semuanya Jadi Terang

Hukum | 17 Juli 2024, 07:00 WIB
Mantan Kabareskrim Susno Duadji dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (16/7/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji berpendapat rencana pelaporan Iptu Rudiana, ayah dari Eky korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 lalu merupakan upaya agar kasusnya menjadi terang benderang.

Penjelasan Susno tersebut ia sampaikan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (16/7/2024).

“Jadi kan supaya semuanya jadi terang. Selama ini kan publik menunggu-nunggu kehadiran Iptu Rudiana di publik untuk memberikan kejelasan atas beberapa pertanyaan, atas beberapa dugaan,” tuturnya.

Namun ternyata, hingga kini Rudiana belum tampil ke publik untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga: Kata Mantan Kabareskrim soal Kejanggalan Iptu Rudiana di Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Susno meyakini rencana pelaporan tersebut merupakan salah satu cara agar Rudiana muncul dan memberi penjelasan langsung atas apa yang terjadi.

“Ini saya yakin salah satu cara agar Pak Rudiana tampil memberi penjelasan langsung, begitu,” tegasnya.

“Ini baik. Dilaporkan belum tentu bersalah, belum tentu dia bersalah, belum tentu jadi tersangka, kalau jadi tersangka pun keterangan apa. Masih panjang ceritanya.”

Artinya, lanjut Susno, setidak-tidaknya hal ini bisa menjawab teka-teki yang selama ini muncul di masyarakat, termasuk dugaan bahwa Rudiana yang mendesain kasus ini.

“Itu nanti akan terjawab.”

“Sebaiknya memang tampil seperti itu, karena kalau tidak dijawab jadi isu yang bergulir di masyarakat, menjadikan tuduhan macam-macam,” tambahnya.

Ia juga berpendapat bahwa kondisi saat ini menjadi lebih bagus karena Kabareskrim Polri telah meyatakan akan mengaudit dan mengevaluasi penyidikan kasus Vina.

“Kemarin kalau tidak salah, mengatakan akan mengaudit dan mengevaluasi terhadap penyidikan ini. Kalau evaluasi itu dia mengatakan evaluasi 2016 dan evaluasi juga tahun 2024.”

Ia menambahkan, Kabareskrim merupakan pembina fungsi reserse seluruh Indonesia, dari tingkat kepolisian sektor (polsek) sampai Mabes Polri.

“Mungkin dulu objek evaluasinya berbeda, kalau sekarang untuk kabareskrim lebih menyangkut pada evaluasi teknis. Teknis penyidikan 2016 sudah benar atau belum, kalau salah, salahnya di mana.”

“Berbeda juga dengan evaluasi dari Propam, itu lebih pada pelanggaran kode etik Polri,” tambahnya.

Dalam dialog yang sama, anggota tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan menyebut pihaknya berencana melaporkan Iptu Rudiana, ayah Ekky ke Bareskrim Polri.

“Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kalau sya tidak keliru besok,” tuturnya dikutip dari Youtube Kompas TV.

Baca Juga: 4 Terpidana Kasus Vina akan Laporkan Iptu Rudiana, Dede dan Aep

Menurutnya, pelaporan tersebut sebenarnya sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pihak kepolisian. Ia menyebut saat ini polisi sudah selangkah lebih baik.

“Polisi kan juga sudah maju selangkah lebih baik, saya mendengar terakhir ini bahwa polri sekarang ini memulai upaya untuk mengevaluasi penyidikan dan penanganan perkara yang ada di Bandung dan termasuk yang ada di Cirebon.”

“Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu itikad baik yang harus dihomati,” tambahnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU