Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo, PDIP: Aneh, Harusnya Selesaikan Tugas
Politik | 16 Juli 2024, 19:57 WIBDPRD pun akan menggelar sidang parpurna untuk mengurus pengunduran diri Gibran.
Kemudian, DPRD Surakarta akan meneruskan pengunduran diri Gibran ke Kementerian Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Tengah usai menggelar sidang paripurna.
Baca Juga: Respons Kritik PDIP Soal Pemindahan ke IKN Tergesa-gesa, Istana: Dikerjakan Sesuai Prosedur
"Untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukan lewat paripurna lagi. Nanti di DPRD untuk prosesnya," kata Budi Prasetyo dikutip Kompas.com.
"Intinya begitu surat pengunduran masuk, akan kita bahas di Banmus (Badan Musyawarah) untuk mengatur jadwal," imbuhnya menegaskan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV