Jokowi Bantah Ada Rencana Pembatasan Subsidi BBM: Belum Ada Pemikiran ke Sana
Peristiwa | 16 Juli 2024, 13:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan belum ada rencana untuk melakukan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat akan bertolak ke Abu Dhabi, Selasa (16/7/2024).
“Ndak, ndak. belum ada pemikiran ke sana,” kata Jokowi, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Jokowi bahkan menegaskan, jika pemerintah belum menggelar rapat apapun terkait harga BBM.
“Belom rapat juga,” ucap Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai perlu ada pembatasan subsidi BBM agar pengaturannya tepat sasaran. Bahkan soal pembatasan subsidi BBM ini akan dilakukan per 17 Agustus 2024.
Baca Juga: Jokowi soal si Bungsu Kaesang Bakal Maju Pilkada 2024: Jawa Tengah Bagus, Jakarta Juga Bagus
Pernyataan Luhut kemudian disambut baik oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang menilai kuota subsidi BBM berjalan tidak tepat sasaran.
“Kita sesungguhnya sudah hampir 3 tahun ini menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi karena 80% pengguna pertalite dan solar subsidi itu adalah masyarakat yang tidak berhak. Mereka-mereka yang mampu memiliki kendaraan mungkin lebih dari dua ya, itu menggunakan pertalite dan menggunakan solar bersubsidi,” ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang juga Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dalam keterangannya kepada Jurnalis KompasTV Thifal Solesa Waldi, Kamis (11/7).
“Kita sudah minta hampir 3 tahun ya, alhamdulillah tidak ada kata terlambat ya, jika bulan Agustus nanti akan dilakukan pembatasan tentu kita sambut dengan baik.”
Namun lebih lanjut, Eddy mengingatkan, agar kebijakan membatasi jumlah subsidi BBM dikomunikasikan dan disosialisasikan dengan baik agar masyarakat tidak resah.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Mendapat Potensi Penolakan Tertinggi untuk Dipilih Jadi Gubernur Jakarta
“Pesan kami agar kebijakan ini dikomunikasikan dan disosialisasikan dengan baik, kenapa? Karena masyarakat itu jangan sampai resah seakan-akan subsidi dibatasi termasuk bagi mereka yang membutuhkan juga misalnya angkot, ojek online,” ujarnya.
Eddy menambahkan, untuk membatasi jumlah subsidi BBM perlu juga disiapkan payung hukum untuk mengetahui kriteria yang berhak menerima dan tidak.
“Siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi dan apa sanksinya bagi mereka yang tetap menerima, membeli BBM subsidi atau menjual BBM subsidi tersebut. Jadi ini adalah pengaturan yang baik, karena kalau kita lihat BBM subsidi per tahun itu, tahun ini saja anggarannya sudah Rp163 triliun. Kalau 80% daripada itu kemudian digunakan oleh masyarakat mampu kan besar sekali hampir 100 triliun yang digunakan masyarakat mampu,” papar dia.
“Nah ini dananya ini bisa kemudian dialokasikan untuk sektor pembangunan ekonomi yang lain atau menguatkan bansos di bidang yang lain."
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV