Bareskrim Polri Beri Asistensi ke Polda Jabar, Belum Ambil Alih Kasus Vina Cirebon
Hukum | 16 Juli 2024, 08:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat (Jabar) terkait penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky, usai bebasnya Pegi Setiawan.
Hal ini disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat merespons pertanyaan awak media soal apakah pihaknya akan mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat," kata Komjen Wahyu, dalam konferensi pers, Senin (15/7/2024).
Soal apakah kasus pembunuhan Vina dan Eky tesebut akan diambil alih Bareskrim atau tidak, ia menyebut pihaknya masih melakukan evaluasi.
"Setelah nanti, ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," ujarnya.
Seperti diektahui, penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut juga akan dievaluasi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Dalam kesempatan itu, Ia juga belum bisa memastikan apakah Polda Jabar akan kembali menetapkan Pegi sebagai tersangka atau mencari tersangka baru dalam kasus ini.
Baca Juga: Polisi soal Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon: Proses Verifikasi
Pasalnya, Polri, kata ia, tak bisa memaksakan seseorang menjadi tersangka, terlebih kasus tersebut masih dalam proses evaluasi.
"Semua akan dilaksanakan sesuai alat bukti," tegasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV