Hari Terakhir Pendaftaran, Nurul Ghufron Umumkan Kembali Daftar Jadi Capim KPK
Hukum | 15 Juli 2024, 13:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kembali mendaftarkan diri untuk seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024–2029.
Keputusan tersebut diumumkan Ghufron di hari terakhir pendaftaran capim KPK, yang jatuh pada hari ini, Senin (15/7/2024).
"Saya mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK untuk periode 2024–2029," kata Ghufron, Senin.
Dalam kesemptana itu, ia turut mengajak masyarakat yang ingin aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan telah memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi Capim KPK.
"Korupsi tak akan habis tanpa turun gerakan melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK, semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Sebelum Ghufron, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan telah lebih dulu mendeklarasikan diri untuk mendaftar sebagai capim KPK periode 2024-2029.
Baca Juga: IM57 Minta Pansel Capim dan Dewas KPK Bersih dari Intervensi Politik
Pendaftaran dirinya sebagai Capim KPK disampaikan Pahala ketika menjadi salah satu narasumber dalam acara Diskusi Publik: Daftar Capim KPK, Kuatkan Harapan Indonesia yang diselenggarakan secara daring, Jumat (12/7) pekan lalu.
Pahala mengaku, dirinya telah berkomunikasi dengan Humas KPK bahwa dirinya mendaftar sebagai capim.
“Saya barusan komunikasi sama teman-teman Humas, bahwa ini saya daftar, Saya daftar buat pimpinan nih. Jadi saya bilang, ‘waduh saya diajak ngomong (dalam diskusi) tapi daftar gimana nih’,” kata Pahala, dikutip dari YouTube KPK, Jumat.
Seperti diketahui, masa pendaftaran seleksi capim KPK periode 2024-2029 telah dimulai sejak 26 Juni 2024 dan akan ditutup pada hari ini, Senin (15/7).
Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewan pengawas atau Dewas KPK.
Kemudian nama-nama tersebut kemudian akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Siapa Saja yang Akan Jadi Panitia Seleksi Capim dan Dewas KPK? Ini Kata KSP!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews