Simak, Berikut Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum
Humaniora | 15 Juli 2024, 03:00 WIBJAKARTA,KOMPAS.TV - Pemerintah terus membuka pendaftaran program Kartu Prakerja 2024 secara berkala.
Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Program ini tidak hanya ditujukan untuk pencari kerja, tetapi juga untuk mereka yang sudah bekerja, buruh yang ingin meningkatkan keterampilan atau kompetensi, serta pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Pemegang Kartu Prakerja 2024 akan mendapatkan beasiswa pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan dua jenis insentif.
Insentif pertama adalah biaya mencari kerja sebanyak satu kali sebesar Rp600.000.
Insentif kedua adalah pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan paling banyak dua kali.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Kartu Prakerja atau Belum
Program Kartu Prakerja sudah ada sejak 2020. Hanya dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dari satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa mendaftar. Bagi yang ingin mengetahui apakah NIK KTP sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum, berikut cara ceknya:
- Kunjungi laman https://www.prakerja.go.id/
- Klik "Daftar Sekarang"
- Masukkan email dan kata sandi
- Isi NIK dan KK
- Masukkan NIK yang ingin Anda cek
- Jika muncul notifikasi "Nomor KTP sudah terdaftar", maka artinya NIK KTP Anda sudah tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja.
Bagaimana jika Sudah Daftar Prakerja tapi Lupa Email?
Anda bisa mengecek kotak masuk email dengan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja. Cara lain adalah dengan mengirim email ke info@prakerja.go.id dan menjelaskan bahwa Anda mengalami masalah saat login karena lupa email.
Bagaimana jika Lupa Password Prakerja?
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV