AKBP Rossa Kembali Dilaporkan, Jubir KPK Sebut Penyidiknya Bertindak Profesional
Hukum | 12 Juli 2024, 20:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menyebut penyidik KPK AKBP Rossa Purbo dan sejumlah penyidik lain bertindak profesional.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya laporan yang dialamatkan pada Rossa setelah penyitaan ponsel milik Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Tessa menyebut bahwa Rossa tidak memiliki backing kecuali backing dari Tuhan.
“Saya pikir backingan paling kuat yang bersangkutan Tuhan ya, tidak ada backingan lain selain itu,” ucapnya, Jumat (12/7/2024) dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Swara Adzani dan Denny Yosua.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Staf Hasto PDIP ke Propam Polri
Ia menjelaskan, Rossa sudah dua kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan satu kali ke Komnas HAM, serta saat ini dilaporan ke Propam.
“Sebagaimana yang sudah saya sampaikan terkait pelaporan penyidik kami, bahwa sudah dua kali dilaporkan di dewas, satu kali di komnas HAM, satu kali di perdata, dan saat ini di propam.”
“Kalau pertanyaannya itu mengganggu atau tidak, pasti mengganggu, yang bersangkutan harus menghadiri panggilan dan mengklarifikasi,” ujarnya.
Meski sudah dilaporkan, Tessa mengaku belum ada lembaga yang menyatakan bahwa penyidik KPK tersebut melakukan penyimpangan.
“Saya belum mendapatkan pernyataan dari para lembaga yang menerima laporan itu, penyidik kami melakukan penyimpangan, belum menemukan itu, saya pikir penyidik kami profesional.”
“Ini mengganggu tapi kami tetap profesional, selain rossa juga ada beberapa penyidik lain yang juga terlibat dalam perkara yang dimaksud untuk tetap mencari tersangka HM dan menuntaskan perkaranya sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melaporkan penyidik KPK yang memburu buron Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewas KPK.
Menurut anggota Tim Hukum DPP PDI-P Johannes Tobing, pihaknya kembali melaporkan Rossa terkait penggeledahan di rumah Donny Tri Istiqomah, anggota advokat PDI-P yang pernah diperiksa sebagai saksi suap Harun Masiku.
“Tanggal 3 Juli, hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa itu berjumlah 16 orang datang ke rumah Donny Istiqomah,” ujar Johannes di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024), dikutip Kompas.com.
Ia menuding Rossa melakukan dugaan gratifikasi hukum dalam penggeledahan berlangsung empat jam itu.
Baca Juga: Kusnadi Staf Hasto Laporkan AKBP Rossa ke Propam Polri, KPK: Ganggu Rencana Penyidikan
Rossa disebut meminta Donny mengakui dan memberikan informasi yang jujur terkait keberadaan Harun Masiku.
Namun, kata Johannes, Donny menyebut dirinya telah memberikan kesaksian dalam sidang untuk terdakwa dalam kasus Harun Masiku yang saat ini telah berkekuatan hukum tetap.
Kemarin, Kamis (11/7/2024), Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Mabes Polri.
Pengaduan tersebut dilayangkan pengacara Kusnadi, terkait adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penyitaan ponsel milik klennya. Pengaduan tersebut teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com