> >

Cerita Mahfud MD Pernah Larang Kapolda Metro Jaya Geledah Kantor KPK dalam Kasus Firli Bahuri

Peristiwa | 12 Juli 2024, 15:43 WIB
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD saat menyampaikan keterangan dalam program ROSI Kompas TV, Kamis (11/7/2024). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pernah melarang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan penggeledahan di Gedung KPK terkait kasus Firli Bahuri.

Mahfud menilai jika penggeledahan itu dilakukan akan membuat malu institusi KPK sebagai lembaga penegak hukum.

Hal tersebut diungkap Mahfud MD dalam Program Rosi Kompas TV, Kamis (11/7/2024) malam.

“Saya telepon, itu gimana katanya mau ada penggeledahan ke kantor KPK, jangan dong, kok kantor KPK digeledah, malu itu, saya bilang begitu,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud: Kalau Eks Bupati Langkat Divonis Sebelum Saya Mundur, Mungkin Tidak Setragis Ini

Kemudian, kata Mahfud, Irjen Karyoto mengatakan tidak akan melakukan penggeledahan di Gedung KPK demi menjaga nama baik.

Penggeledahan kemudian dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di kediaman Firli Bahuri.

“Siap Pak Menko, kami jaga nama baik, nggak tahunya yang mau digeledah rumahnya (Firli Bahuri),” kata Mahfud.

Mahfud lebih lanjut menuturkan, dirinya juga pernah memastikan kepada Kapolda Metro Jaya perihal penetapan tersangka Firli Bahuri. Sebab kabar yang beredar, sambung Mahfud, Polda Metro Jaya mempolitisir kasus Firli Bahuri.

Baca Juga: Mahfud soal Vonis Bebas Eks Bupati Langkat: Jadi Bukti Spekulasi Ini Jaringannya ke Atas, Orang Kuat

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU