Mahfud MD soal Tersangka Firli Bahuri Viral Main Bulu Tangkis: Itu Standar Moralnya Rendah
Peristiwa | 12 Juli 2024, 14:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai standar moral eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rendah.
Hal itu disampaikan Mahfud lantaran Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo justru terlihat asyik main badminton di tengah proses hukumnya yang masih menjadi tanda tanya publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam Program Rosi di Kompas TV, Senin (11/7/2024).
“Rusaknya hukum dan sengkarut politik di negeri ini, karena orang itu sekarang tidak punya standar moral, hanya bisa main-mainkan aturan saja. Jadi standar moral itu kan sebenarnya bisikan hati nurani bahwa ini salah,” kata Mahfud.
“Tapi dia, wah saya ini belum ada putusan pengadilan boleh dong main bulutangkis, boleh dong main kemana, wong belum diadili kan gitu, nah itu standar moralnya rendah.”
Baca Juga: Mahfud: Kalau Eks Bupati Langkat Divonis Sebelum Saya Mundur, Mungkin Tidak Setragis Ini
Kepada Rosi, Mahfud lebih lanjut mengaku heran saat Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK ditetapkan sebagai tersangka. Mahfud menuturkan, sempat memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto untuk bertemu karena dirinya bertanggungjawab agar Pemilu tidak gaduh.
“Dua kali saya undang Kapolda ke rumah saya. Pak Kapolda ini mau pemilu loh, jangan ini, kalau memang nggak ada bukti jangan mengada-ada. Ini kabarnya anda mempolitisir kasus Firli, ndak Pak Menko, benar ada, kami bertanggung jawab pasti, membawa Direskrimumnya ke kantor, jadi waktu itu saya yakin betul, wah Firli betul (bersalah), itu Kapolda yakin,” ujar Mahfud.
“Sampai dua kali saya, pertama saya undang ke rumah saya yang kedua saya telpon, itu gimana katanya mau ada penggeledahan ke kantor KPK, jangan dong, kok kantor KPK digeledah, malu itu, saya bilang begitu, siap Pak Menko, kami jaga nama baik, nggak tahunya yang mau digeledah rumahnya (Firli Bahuri).”
Baca Juga: Mahfud MD: Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Jadi Novum Baru
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV