Mahfud: Kalau Eks Bupati Langkat Divonis Sebelum Saya Mundur, Mungkin Tidak Setragis Ini
Peristiwa | 12 Juli 2024, 08:29 WIBBaca Juga: Pegi Setiawan Pertimbangkan Gugat Perdata Polda Jawa Barat
“Begitu bebas, sorenya saya panggil Kejaksaan Agung, polisi, kita jangan diam, ini pasti ndak beres. Oleh sebab itu lalu apa, Kejaksaan Agung langsung kasasi saya bilang, kemudian polisi sidik lagi semua yang di daerah-daerah. Ini kan baru sebagian dari kasus Indosurya di berbagai daerah banyak kasus yang belum bisa dijadikan kasus baru, bebas, tapi kemudian akan dihukum 17 tahun sekarang masih mendekam di penjara.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV