Kusnadi Staf Hasto Laporkan AKBP Rossa ke Propam Polri, KPK: Ganggu Rencana Penyidikan
Hukum | 11 Juli 2024, 23:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan-laporan yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terhadap penyidiknya yang menangani kasus Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.
Terbaru, kubu Kusnadi melaporkan Rossa ke Propam Polri terkait penyitaan handphone.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menilai laporan-laporan yang dilayangkan terhadap Rossa tersebut mengganggu rencana penyidikan pihaknya.
"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan (penyidik) harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata Tessa, Kamis (11/7/2024).
Meski demikian, ia mengatakan proses penyidikan kasus yang ditangani Rossa akan tetap berjalan.
"Penyidikan tetap akan terus berjalan, sebagaimana rencana penyidikan, satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan tersangka HM (Harun Masiku) termasuk mencari keberadaan tersangka HM," tegasnya.
Saat ditanya apakah KPK akan menerjunkan tim Biro Hukum untuk membantu Rossa, Tessa mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan. Namun, kata dia, KPK siap menghadapi laporan-laporan tersebut.
Baca Juga: Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK AKBP Rossa ke Propam soal Penyitaan Ponsel
"Pada prinsipnya KPK siap untuk menghadapi laporan-laporan yang ditujukan bagi penyidik KPK," tegasnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Diberitakan sebelumnya, kubu Kusnadi telah melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan yang terbaru ke Propam Polri.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com/Kompas.com