> >

Kata Polisi soal Laporan Keluarga Terpidana Kasus Vina hingga Kritikan Wapres terkait Kasus Pegi

Hukum | 11 Juli 2024, 17:34 WIB
Foto Arsip. Karo Penmas Divisi Humas Polri sekaligus Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merespons terkait laporan keluarga terpidana pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, terhadap Aep dan Dede, dua saksi dalam kasus tersebut. (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

“Ini bagian hal-hal pada putusan yang kita hargai. Terkait dengan masukan, kemudian kritik, Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,” ujarnya dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, kritik yang diberikan oleh Wapres akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian, utamanya bagi Polda Jabar.

Adapun kritik Wapers tersebut disampaikan pada Selasa (9/7), ia menilai salah tangkap Pegi Setiawan yang berujung pada pembebasan melalui praperadilan karena kurang ketelitian.

"(Mungkin) memang ada berarti kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan," kata Ma'ruf Amin.

Dengan bebasnya Pegi Setiawan, kasus Vina Cirebon dinilai belum tuntas dan harus dilanjutkan, mengingat masih terdapat DPO yang belum tertangkap.

"Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari, ini dilanjutkan saja saya kira," ucapnya.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Tanggapi Gugurnya Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU