Pegi Setiawan Akui Kenal Sudirman, Terpidana Kasus Vina: Saya Pernah Sekolah Bareng SD
Hukum | 10 Juli 2024, 14:19 WIBPegi yang dikonfirmasi tentang sosok Aep pun mengaku tidak pernah mengenal terlebih mengetahui apa motifnya menyebut dirinya sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
“Sama sekali tidak pernah kenal, tidak pernah kenal sama sekali,” ucap Pegi.
Baca Juga: Habiburokhman soal Firli Bahuri Viral Asyik Main Badminton: Nggak Ada Masalah Ya
“Saya justru kaget, ini Aep itu siapa?” tambah Pegi.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang terjadi di tahun 2016 muncul ke ruang publik setelah difilmkan.
Ternyata selain 8 orang yang dihukum, ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang sebagaimana bunyi putusannya belum juga ditangkap hingga 2024.
Sehingga publik memberikan sorotan dan perhatian kepada pihak kepolisian untuk bisa menangkap 3 pelaku lainnya.
Tiba-tiba di akhir Mei 2024, Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan dan menyatakannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina-Eky.
Merasa tidak bersalah, Pegi Setiawan berani menyampaikan pernyataan dirinya tidak bersalah di sela rilis yang disampaikan Polda Jawa Barat.
Kemudian, Pegi Setiawan mengajukan praperadilan penangkapan dirinya melalui kuasa hukum ke Pengadilan Negeri Bandung.
Hasilnya, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV