> >

Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi, Wakil Ketua: Beliau Pakai Visa Ziarah

Peristiwa | 10 Juli 2024, 10:56 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi. (Sumber: Instagram DPRD Rembang)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Jawa Tengah, menjelaskan informasi yang diperolehnya mengenai ‘hilangnya’ Ketua DPRD Rembang, Supadi di Arab Saudi.

Wakil Ketua 1 DPRD Rembang, Mochammad Bisri Cholil Laqouf menyebut Supadi harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.

Menurutnya, Supadi diduga berhaji dengan menggunakan visa ziarah yang dilarang oleh pihak Arab Saudi.

Sejak 23 Mei lalu, pihak Arab Saudi menutup akses masuk pendatang yang menggunakan visa ziarah. Hal itu sebagai persiapan untuk kedatangan jemaah haji.

"Ternyata beliau pakai visa ziarah yang mana sudah ditutup jauh sebelumnya, sejak 23 Mei sudah tidak bisa, hanya visa haji yang bisa masuk. Saya tidak tahu kenapa beliau bisa lolos," ucapnya Selasa (9/7/2024), dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Ketua DPRD Rembang Hilang di Arab Saudi, Konjen RI Jeddah: Diduga Ada Pelanggaran Keimigrasian

Saat ini, kata dia, Supadi diduga ditahan oleh pihak otoritas Arab Saudi.

"Posisinya saat ini ditahan. Cuma tempat penahanannya seperti apa, dari pihak Konjen dan Kemenlu belum bisa mengetahui kondisinya saat ini,” jelasnya.

“Yang jelas (Supadi) sudah menjalani tuntutan sidang. Hanya saja isinya apa saja, belum juga bisa diketahui," terangnya.

Meski demikian, ia mengaku masih menunggu informasi riil terkait dengan status Supadi. Sebab, dirinya belum bisa menghubungi Supadi.

"Karena untuk menghubungi secara pribadi itu (hanya bisa berdasarkan) kemauan beliau sendiri. Itu pun hanya tiga orang yang diizinkan untuk dihubungi. Beliau kalau menghubungi ya hanya menghubungi Konjen, keluarga, dan lawyer yang dia tunjuk," beber pria yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Baca Juga: Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2024

Pihaknya, lanjut dia, sudah berkomunikasi dengan pihak perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Supadi telah menjalani sidang pertama pada 3 Juli 2024, dan besok Kamis (11/7/2024) akan menjalani sidang lanjutan.

"Insyaallah tanggal 11 sidang lanjutan," ucap dia.

Terkait ‘hilangnya’ Supadi seusai melaksanakan ibadah haji, Konsul Jenderal RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan, Supadi sedang menjalani proses penyelidikan dari pihak berwajib di Arab Saudi.

“Yang bersangkutan (Ketua DPRD Renbang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” jelasnya melalui pesan singkat pada Tribunnews.com, Selasa (9/7/2024).

Yusron menuturkan, Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan atas dugaan pelanggaran keimigrasian.

“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : tribunnews.com


TERBARU