> >

Menag Yaqut Nyatakan Siap Ikuti Proses Pansus Haji DPR

Politik | 9 Juli 2024, 23:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya siap mengikuti proses Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji yang dibentuk oleh DPR. Ia juga mengatakan siap memberikan laporan penyelenggaraan haji 2024. (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Dugaan Adanya Penyalahgunaan Tambahan Kuota Haji, DPR Bentuk Pansus Haji

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut Pansus Haji akan bekerja dengan cepat, termasuk bekerja dalam masa reses.

Dia mengatakan pansus itu bakal mengevaluasi kesalahan-kesalahan penyelenggaraan ibadah haji yang berpotensi merugikan jemaah yang sudah mengantre selama puluhan tahun. Tujuannya, agar tidak terjadi di tahun-tahun selanjutnya.

"Mulai besok akan disusun roadmap (peta jalan, red) kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yang sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR," ungkap Muhaimin setelah memimpin Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, dikutip dari Antara.

Menurutnya, hal yang paling penting untuk dievaluasi adalah penggunaan kuota visa haji reguler yang tidak sepenuhnya diberikan kepada jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun. Tetapi justru diberikan kepada haji khusus yang berbiaya lebih mahal.

Baca Juga: Usut Permasalahan Haji 2024, Pansus DPR Berencana Gandeng KPK

"Tiap tahun itu harus dilakukan tindakan khusus melalui Pansus ini supaya tidak terulang dan terulang lagi," ucapnya.

Muhaimin yakin anggota pansus bisa bekerja dengan baik dan menghasilkan keputusan yang akan memperbaiki pelaksanaan haji pada tahun-tahun mendatang, meski masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 akan segera berakhir.

Adapun pembentukan pansus beserta komposisi keanggotaannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (7 orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).

 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.tv, Antara


TERBARU